Selasa, 13 Maret 2012

Sepak Terjang VOC di Indonesia


Setelah kedatangan bangsa portugis ke Indonesia, eksistensi Indonesia sebagai negara penghasil rempah – rempah yang besar menimbulkan ketertarikan pada negara – negara eropa terutama Belanda untuk mengikuti jejak portugis yakni menguasai perdagangan rempah di Indonesia. Pada akhir abad 16, Inggris dan Belanda mulai menunjukkan minatnya di wilayahAsia Tenggara dan melakukan beberapa pelayaran ke wilayah ini, antara laindilakukan oleh James Lancaster  tahun 1591, dua bersaudara Frederik  Dan adiknya, Cornelis de Houtman tahun 1595 dan kemudian tahun 1599,Jacob van Neck  tahun 1598. Lancaster  datang lagi tahun 1601. Ketika de Houtman bersaudara tahun 1596 pertama kali tiba di Banten, mereka disambut dengansangat ramah, demikian juga dengan para pedagang lain, yang setelah itu makin banyak datang ke Jawa, Sumatera dan Maluku. Hingga terjadilah zaman yang dikenal sebagai zaman pelayaran – pelayaran “liar “, yaitu ketika perusahaan – perusahaan ekspedisi Belanda yang saling bersaing untuk memperoleh rempah – rempah Indonesia.  Banyaknya perusahaan belanda yang saling bersaing untuk memperoleh rempah – rempah dalam jumlah besar memunculkan permasalahan bagi pemerintahan Belanda.
Sehingga pada tahun yang sama parlemen Belanda (statenj ganeraal) mengajukan sebuah ususlan supaya perseroan – perseroan yang saling bersaing itu untuk menggabungkan kepentingan mereka masing – masing kedalam suatu kesatuan.
Pada bulan Maret tanggal 20 tahun 1602 usulan untuk menyatukan perusahaan – perusahaan yang saling bersaing itu bergabung dan membentuk VOC atau  vereenigde Oost-indische Compagnie atau jika diartikan adalah perserikatan perusahaan hindia timur, kenapa disebut hindia timur karena selain VOC Belanda juga memiliki perserikatan dagang dengan nama VWC atau lebih dikenal dengan perserikatan dagang hindia barat. VOC terdiri 6 Bagian (Kamers) di Amsterdam, Middelburg  (untuk Zeeland),Enkhuizen ,Delft, Hoorn dan Rotterdam. Delegasi dari ruang ini berkumpul sebagai Heeren XVII (XVII Tuan-Tuan .Kamers menyumbangkan delegasi kedalam tujuh belas sesuai dengan proporsi modal yang mereka bayarkan; delegasi Amsterdam berjumlah delapan. Di Indonesia VOC memiliki sebutan populer Kompeni atau Kumpeni. Istilah ini diambil dari kata Compagnie dalam nama lengkap perusahaan tersebut dalam bahasa Belanda.
 VOC dianggap sebagai perusahaan pertama yang mengeluarkan pembagaian saham. Meskipun sebenarnya VOC merupakan sebuah badan dagang saja, tetapi badan dagang ini istimewa karena didukung oleh negara dan diberi fasilitas – fasilitas sendiri yang istimewa. VOC didirikan dengan akta oktroi dari staaten general. Ia memiliki hak dagang di suatu kawasan yang amat luas. Selain memonopoli perdagangan umum, ekspor – impor, dan perkapalan, ia juga diberi wewenag membentuk angkatan perang, mengawasi para raja dari kerajaan – kerajaan yang ada didalam wilayah kegiatan perdagangannya, dan atas nama parlemen Belanda VOC berhak membuat perjanjian dengan kerajaan – kerajaan iu. Selain itu berdasarkan oktroi yang diberikan oleh parlemen, maka VOC mempunyai wewenang untuk mendaftar personel atas sumpah setia melakukan peperangan dan menerima perdamaian, membangun benteng – benteng serta memaksa para raja di wilayahnya untuk tunduk kepada kekuasaan dan aparat VOC. VOC Juga memiliki wewenang untuk membuat Undang – Undang dan Peraturan, serta membentuk pengadilan ( Raad van Justitie) dan Mahkamah Agung (Hoog Gerechtshof).
Tahun 1603 VOC memperoleh izin di Banten untuk mendirikan kantor  perwakilan, dan pada 1610 Pieter Bothdiangkat menjadi Gubernur Jenderal VOC pertama (1610-1614). Sementara itu,Frederik de Houtman menjadi Gubernur VOC di Ambon (1605-1611) dan setelah itu menjadi  Gubernur untuk Maluku(1621-1623).Belanda konsisten menggunakan kekuatan bersenjata untuk memuluskan perdagangannya dan menjalankan taktik  divide et impera (memecah-belah dan kemudian menguasai). Apabila ada konflik internal di satu kerajaan, atau ada pertikaian antara satu kerajaan dengan kerajaan tetangganya, Belanda membantusalah satu pihak untuk mengalahkan lawannya, dengan imbalan yang sangatmenguntungkan bagi Belanda, termasuk antara lain memperoleh sebagian wilayahyang bersama-sama dikalahkan. Dengan tipu muslihat dan bantuan penguasasetempat, Belanda berhasil mengusir Portugis dari wilayah yang mereka kuasai diMaluku, yang sangat kaya akan rempah-rempah, yang mahal harganya di Eropa.
Selain mempengaruhi perdagangan di Nusantara pada saat itu, secara langsung VOC juga memberikan pengaruh dalam bidang religi kepada masyarakat di Nusantara. Pada tahun1617, Staaten Generaal mengintruksikan kepada gubernur jendral VOC dan Raad van Indie untuk bertanggung jawab menyebarkan agama Kristen serta mengajarkannya melalui sekolah – sekolah dengan bahasa belanda sebagai bahasa pengantar.
Pada Tahun 1613 Jan Pieterszoon Coen Diberi Izin Untuk Membeli Tanah Yang Ada Di Jayakarta Untuk Di Dirikan Kantor Dagang Dan Loji. Selanjutnya, Tahun 1618 Jan Pieterszoon Coen Diangkat Sebagai Gubernur Jenderal Menggantikan Pieter Both, Maka Langkah Awal Yang Dilakukan JP Coen Adalah Menetapkan Jayakarta Sebagai Pusat Kedudukan VOC. Setelah berpusat di Batavia, VOC melakukan perluasan kekuasaan dengan pendekatan serta campur tangan terhadap kerajaan-kerajaan di Indonesia antara lain Ternate, Mataram, Banten, Banjar, Sumatra, Gowa serta Maluku. Perluasan kekuasaan Belanda ke daerah-daerah luar Jawa benar-benar berbeda dengan perluasan kekuasaannya di Jawa, karena di sebagian besar daerah luar Jawa tidak pernah ada alasan yang permanen atau sungguh-sungguh untuk menguasai oleh pihak Belanda.
Dengan Ditetapkannya Jayakarta Sebagai Pusat Kedudukan VOC, Maka VOC Telah Melanggar Perjanjian Dan Terjadilah Peperangan Dengan Pihak Banten. sejak 1620 semua pusat kegiatan VOC berpindah ke Batavia sedangkan pusat perdagangan VOC yang sebelumnya berada di ternate diduduki oleh seorang gubernur yang sampai akhirnya dibubarkan pada tahun 1800.
Berpindahnya pusat kegiatan VOC ini mempunyai tujuan untuk menguasai wilayah kegiatan yang lebih strategis agar lebih mudah dalam menjangkau wilayah – wilayah operasi VOC yang demikian luasnya. Pindahnya pusat kegiatan VOC ke Batavia juga menimbulkan dampak besra bagi VOC sendiri dimana dalam menduduki Batavia tersebut diperlukan banyak biaya untuk mengelolanya. Banyaknya penduduk Indonesia dan etnis cina yang datang ke Batavia untuk mengejar keuntungan perdagangan yang ditawrakan Batavia. Meningkatnya jumlah penduduk di Batavia ini melahirkan problem bagi pemerintahan VOC, selain itu upaya pertahanan VOC di Batavia dari serangan banten dari barat dan mataram dari timur juga mengandung arti adanya pengeluaran yang sangat besar. Batavia merupakan merupakan penyebab utama merosotnya kondisi keuangan VOC.
Sejak awal aban ke-18 udah tampak bahwa VOC mengalami kemunduran. 1683-1710 – VOC mengalami masalah keuangan yang sangat berat di wilayah Asia selama kurun waktu tersebut. Di antara 23 kantornya hanya tiga (Jepang, Surat dan Persia) yang mampu memberikan keuntungan; sembilan menunjukkan kerugian setiap tahun termasuk Ambon, Banda, Ternate, Makassar, Banten, Cirebon dan wilayah pesisir Jawa. VOC banyak mengeluarkan biaya-biaya yang sangat tinggi akibat pemberontakan di samping pengeluaran pribadi VOC yang tidak efesien, kebejatan moral, korupsi yang merajalela. VOC juga menuntut semakin banyak kepada rakyat Jawa, yang mengakibatkan pemberontakan yang terus berlanjut dan pengeluaran VOC bertambah tinggi
 Penyebab kemunduran VOC diantaranya adalah anggaran pegawai yang terlalu besar sebagai akibat dari semakin luasnya wilayah kekuasaan, persaiangan dengan kongsi dagang negara lain misalnya EIC milik Inggris, biaya perang untuk memadamkan perlawanan rakyat terlalu besar, berkembangnya faham liberalisme sehingga monopoli perdagangan yang diterapkan VOC tidak sesuai lagi untuk diteruskan. Selain itu korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan jendral Speelman  turut mempercepat merosotnya kekuasaan VOC. Hubungan VOC dengan kerajaan – kerajaan di jawa juga makin merenggang setelah terkuaknya pelanggaran – pelanggaran yang dilakukan VOC.
Perlakuan kejam VOC terhadap orang tionghoa  berimbas pada banyaknya pemberontakan yang dilakukan masyarakat tionghoa terhadap VOC hingga akhirnya Pemerintah Belanda memutuskan untuk tidak memperoanjang hak octroi VOC lagi dan mengambil alih semua harta milik dan utang-utangnya. Pemerintah Belanda resmi membubarkan VOC pada 31 Desember 1799 dan pergantian kekuasaan berada di bawah Gubernur Jenderal Willem Daendels. 


Daftar Pustaka


           
Amal, M adnan. 2010. Kumpulan Rempah-Rempah (Perjalanan Sejarah Maluku Utara 1250-1950). Jakarta: Gramedia
M.C. Ricklefs. 1994. Sejarah Indonesia Modern. tr. Dharmono Hardjowidjono. Yogyakarta: Gajah Mada University Press
http://mtaufiknt.wordpress.com/2011/08/14/sejarah-voc-di-indonesia/


[1] Ricklefs, sejarah Indonesia Modern 1200 – 2008,(Jakarta:PT Serambi Ilmu Semesta, 2008), hlm 51.
[3] M.C. Ricklefs. Sejarah Indonesia Modern. tr. Dharmono Hardjowidjono. Yogyakarta: Gajah
Mada University Press. 1994 hlm 201.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar