Setelah kedatangan bangsa portugis ke
Indonesia, eksistensi Indonesia sebagai negara penghasil rempah – rempah yang
besar menimbulkan ketertarikan pada negara – negara eropa terutama Belanda
untuk mengikuti jejak portugis yakni menguasai perdagangan rempah di Indonesia.
Pada akhir abad 16, Inggris dan
Belanda mulai menunjukkan minatnya di wilayahAsia Tenggara dan melakukan
beberapa pelayaran ke wilayah ini, antara laindilakukan oleh James Lancaster tahun 1591, dua
bersaudara Frederik Dan
adiknya, Cornelis de Houtman tahun 1595 dan kemudian tahun 1599,Jacob
van Neck tahun 1598. Lancaster
datang lagi tahun 1601. Ketika de Houtman bersaudara tahun 1596 pertama
kali tiba di Banten, mereka disambut dengansangat ramah, demikian juga dengan
para pedagang lain, yang setelah itu makin banyak datang ke Jawa, Sumatera
dan Maluku. Hingga terjadilah zaman yang dikenal sebagai zaman
pelayaran – pelayaran “liar “, yaitu ketika perusahaan – perusahaan ekspedisi
Belanda yang saling bersaing untuk memperoleh rempah – rempah Indonesia. Banyaknya perusahaan belanda yang saling
bersaing untuk memperoleh rempah – rempah dalam jumlah besar memunculkan
permasalahan bagi pemerintahan Belanda.
Sehingga pada tahun
yang sama parlemen Belanda (statenj
ganeraal) mengajukan sebuah ususlan supaya perseroan – perseroan yang
saling bersaing itu untuk menggabungkan kepentingan mereka masing – masing
kedalam suatu kesatuan.
Pada bulan Maret
tanggal 20 tahun 1602 usulan untuk menyatukan perusahaan – perusahaan yang
saling bersaing itu bergabung dan membentuk VOC atau vereenigde Oost-indische
Compagnie atau jika diartikan adalah perserikatan perusahaan hindia timur, kenapa
disebut hindia timur karena selain VOC Belanda juga memiliki perserikatan
dagang dengan nama VWC atau lebih dikenal dengan perserikatan dagang hindia
barat. VOC terdiri 6 Bagian (Kamers) di Amsterdam, Middelburg (untuk Zeeland),Enkhuizen ,Delft, Hoorn dan Rotterdam.
Delegasi dari ruang ini berkumpul sebagai Heeren
XVII (XVII Tuan-Tuan .Kamers menyumbangkan delegasi kedalam tujuh belas
sesuai dengan proporsi modal yang mereka bayarkan; delegasi Amsterdam berjumlah delapan. Di Indonesia
VOC memiliki sebutan populer Kompeni atau Kumpeni. Istilah ini
diambil dari kata Compagnie dalam
nama lengkap perusahaan tersebut dalam bahasa Belanda.
VOC dianggap sebagai perusahaan pertama yang
mengeluarkan pembagaian saham. Meskipun sebenarnya VOC merupakan sebuah badan
dagang saja, tetapi badan dagang ini istimewa karena didukung oleh negara dan
diberi fasilitas – fasilitas sendiri yang istimewa. VOC didirikan dengan akta oktroi dari staaten general. Ia memiliki hak dagang di suatu kawasan yang amat
luas. Selain memonopoli perdagangan umum, ekspor – impor, dan perkapalan, ia
juga diberi wewenag membentuk angkatan perang, mengawasi para raja dari
kerajaan – kerajaan yang ada didalam wilayah kegiatan perdagangannya, dan atas
nama parlemen Belanda VOC berhak membuat perjanjian dengan kerajaan – kerajaan
iu. Selain itu berdasarkan oktroi yang diberikan oleh parlemen, maka VOC
mempunyai wewenang untuk mendaftar personel atas sumpah setia melakukan
peperangan dan menerima perdamaian, membangun benteng – benteng serta memaksa
para raja di wilayahnya untuk tunduk kepada kekuasaan dan aparat VOC. VOC Juga
memiliki wewenang untuk membuat Undang – Undang dan Peraturan, serta membentuk
pengadilan ( Raad van Justitie) dan
Mahkamah Agung (Hoog Gerechtshof).
Tahun 1603 VOC memperoleh izin di Banten untuk mendirikan
kantor perwakilan, dan pada 1610 Pieter
Bothdiangkat menjadi Gubernur Jenderal VOC pertama (1610-1614).
Sementara itu,Frederik de Houtman menjadi
Gubernur VOC di Ambon (1605-1611) dan setelah itu menjadi Gubernur untuk Maluku(1621-1623).Belanda
konsisten menggunakan kekuatan bersenjata untuk memuluskan perdagangannya
dan menjalankan taktik divide et
impera (memecah-belah dan kemudian
menguasai). Apabila ada konflik internal di satu kerajaan, atau
ada pertikaian antara satu kerajaan dengan kerajaan tetangganya, Belanda
membantusalah satu pihak untuk mengalahkan lawannya, dengan imbalan yang
sangatmenguntungkan bagi Belanda, termasuk antara lain memperoleh sebagian
wilayahyang bersama-sama dikalahkan. Dengan tipu muslihat dan bantuan
penguasasetempat, Belanda berhasil mengusir Portugis dari wilayah yang mereka kuasai
diMaluku, yang sangat kaya akan rempah-rempah, yang mahal harganya di Eropa.
Selain mempengaruhi
perdagangan di Nusantara pada saat itu, secara langsung VOC juga memberikan
pengaruh dalam bidang religi kepada masyarakat di Nusantara. Pada tahun1617, Staaten Generaal mengintruksikan kepada
gubernur jendral VOC dan Raad van Indie untuk
bertanggung jawab menyebarkan agama Kristen serta mengajarkannya melalui
sekolah – sekolah dengan bahasa belanda sebagai bahasa pengantar.
Pada Tahun 1613 Jan
Pieterszoon Coen Diberi Izin Untuk Membeli Tanah Yang Ada Di Jayakarta Untuk Di
Dirikan Kantor Dagang Dan Loji. Selanjutnya, Tahun 1618 Jan Pieterszoon Coen
Diangkat Sebagai Gubernur Jenderal Menggantikan Pieter Both, Maka Langkah Awal
Yang Dilakukan JP Coen Adalah Menetapkan Jayakarta Sebagai Pusat Kedudukan VOC.
Setelah berpusat di Batavia, VOC melakukan perluasan kekuasaan dengan
pendekatan serta campur tangan terhadap kerajaan-kerajaan di Indonesia antara
lain Ternate, Mataram, Banten, Banjar, Sumatra, Gowa serta Maluku. Perluasan
kekuasaan Belanda ke daerah-daerah luar Jawa benar-benar berbeda dengan
perluasan kekuasaannya di Jawa, karena di sebagian besar daerah luar Jawa tidak
pernah ada alasan yang permanen atau sungguh-sungguh untuk menguasai oleh pihak
Belanda.
Dengan Ditetapkannya
Jayakarta Sebagai Pusat Kedudukan VOC, Maka VOC Telah Melanggar Perjanjian Dan
Terjadilah Peperangan Dengan Pihak Banten. sejak 1620 semua pusat kegiatan VOC
berpindah ke Batavia sedangkan pusat perdagangan VOC yang sebelumnya berada di
ternate diduduki oleh seorang gubernur yang sampai akhirnya dibubarkan pada
tahun 1800.
Berpindahnya pusat
kegiatan VOC ini mempunyai tujuan untuk menguasai wilayah kegiatan yang lebih
strategis agar lebih mudah dalam menjangkau wilayah – wilayah operasi VOC yang
demikian luasnya. Pindahnya pusat kegiatan VOC ke Batavia juga menimbulkan
dampak besra bagi VOC sendiri dimana dalam menduduki Batavia tersebut
diperlukan banyak biaya untuk mengelolanya. Banyaknya penduduk Indonesia dan
etnis cina yang datang ke Batavia untuk mengejar keuntungan perdagangan yang
ditawrakan Batavia. Meningkatnya jumlah penduduk di Batavia ini melahirkan
problem bagi pemerintahan VOC, selain itu upaya pertahanan VOC di Batavia dari
serangan banten dari barat dan mataram dari timur juga mengandung arti adanya
pengeluaran yang sangat besar. Batavia merupakan merupakan penyebab utama
merosotnya kondisi keuangan VOC.
Sejak awal aban ke-18 udah tampak bahwa VOC mengalami kemunduran. 1683-1710 – VOC mengalami masalah keuangan yang sangat berat di wilayah Asia selama kurun waktu tersebut. Di antara 23 kantornya hanya tiga (Jepang, Surat dan Persia) yang mampu memberikan keuntungan; sembilan menunjukkan kerugian setiap tahun termasuk Ambon, Banda, Ternate, Makassar, Banten, Cirebon dan wilayah pesisir Jawa. VOC banyak mengeluarkan biaya-biaya yang sangat tinggi akibat pemberontakan di samping pengeluaran pribadi VOC yang tidak efesien, kebejatan moral, korupsi yang merajalela. VOC juga menuntut semakin banyak kepada rakyat Jawa, yang mengakibatkan pemberontakan yang terus berlanjut dan pengeluaran VOC bertambah tinggi
Penyebab kemunduran VOC diantaranya adalah
anggaran pegawai yang terlalu besar sebagai akibat dari semakin luasnya wilayah
kekuasaan, persaiangan dengan kongsi dagang negara lain misalnya EIC milik
Inggris, biaya perang untuk memadamkan perlawanan rakyat terlalu besar,
berkembangnya faham liberalisme sehingga monopoli perdagangan yang diterapkan
VOC tidak sesuai lagi untuk diteruskan. Selain itu korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan
yang dilakukan jendral Speelman turut
mempercepat merosotnya kekuasaan VOC. Hubungan VOC dengan kerajaan – kerajaan
di jawa juga makin merenggang setelah terkuaknya pelanggaran – pelanggaran yang
dilakukan VOC.
Perlakuan kejam VOC
terhadap orang tionghoa berimbas pada
banyaknya pemberontakan yang dilakukan masyarakat tionghoa terhadap VOC hingga
akhirnya Pemerintah Belanda memutuskan untuk tidak memperoanjang hak octroi VOC
lagi dan mengambil alih semua harta milik dan utang-utangnya. Pemerintah
Belanda resmi membubarkan VOC pada 31 Desember 1799 dan pergantian kekuasaan
berada di bawah Gubernur Jenderal Willem Daendels.
Daftar Pustaka
Amal, M adnan. 2010. Kumpulan Rempah-Rempah (Perjalanan Sejarah Maluku Utara 1250-1950).
Jakarta: Gramedia
M.C. Ricklefs. 1994. Sejarah Indonesia Modern. tr. Dharmono Hardjowidjono. Yogyakarta:
Gajah Mada University Press
http://mtaufiknt.wordpress.com/2011/08/14/sejarah-voc-di-indonesia/
[1]
Ricklefs, sejarah Indonesia Modern 1200 –
2008,(Jakarta:PT Serambi Ilmu Semesta, 2008), hlm 51.
[2]
http://www.scribd.com/doc/13353992/Sejarah-VOC-di-Indonesia,
21-2-2011, 15.37.
[3] M.C.
Ricklefs. Sejarah Indonesia Modern.
tr. Dharmono Hardjowidjono. Yogyakarta: Gajah
Mada University Press. 1994
hlm 201.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar